4 Kurir Sabu, Warga Tarakan
TARAKAN - 4 orang pelaku yang diduga sebagai tangan kedua atau kurir sabu-sabu seberat 200,3 gram yang masing-masing berinisial AG, BD, SP dan TM merupakan warga yang sudah lama berdomisili di Kota Tarakan.
Bahkan BD salah seorang yang ikut diamankan oleh Satuan Pol-Airud merupakan residivis kasus yang sama.
Dengan dibekuknya ke-4 pelaku kurir sabu-sabu ini, diharapkan bisa membongkar jaringan peredaran sabu-sabu di Kota Tarakan terutamanya peredaran sabu-sabu dalam jumlah besar.
Sementara itu, barang bukti berupa sabu-sabu seberat 200,3 gram belum diserahkan oleh Sat-Pol Airud ke Sat-Reskoba Polres Tarakan.
Tertangkapnya 4 orang kurir sabu-sabu warga tarakan ini, menandakan bahwa Kota Tarakan merupakan alur masuk narkoba yang terjadi antar pulau bahkan antar Negara. (an)


