3 Mobil Pengetap Diamankan Satpol PP
TARAKAN – Senin, 26 Maret 2012 Satpol PP Tarakan mengamankan 3 kendaraan roda 4 yang kedapatan melakukan aksi pengetapan di sejumlah SPBU di Kota Tarakan.
2 diantaranya merupakan kendaraan roda 4 jenis angkot, salah satu angkot pengetap . Terpantau sejak pagi hari dan sudah melakukan pengisian ber-ulang-ulang sebanyak 8 kali, sementara salah satunya adalah kendaraan roda 4 jenis pick up.
Setelah menjalani proses BAP pada hari Rabu pemilik kendaraan rencananya akan menjalani persidangan sesuai pelanggaran perda nomor 3 tahun 2008 tentang pengaturan, pengawasan dan pengendalian BBM bersubsidi. (an)


