Kriminal
RP Dijerat UU Perlindungan AnakTARAKAN - RP pemuda usia 27 tahun yang merupakan pelaku cabul yang dilaporkan pada rabu 14 Maret lalu, kini sudah ditetapkan tersangka oleh penyidik Polres Tarakan.
|
|
|
RP Dijerat UU Perlindungan AnakTARAKAN - RP pemuda usia 27 tahun yang merupakan pelaku cabul yang dilaporkan pada rabu 14 Maret lalu, kini sudah ditetapkan tersangka oleh penyidik Polres Tarakan.
|
|
|